Membangun Sumberdaya Manusia Unggul
Melalui Pendidikan Kreatif
![]()
A. Pendahuluan
Disadari atau tidak bangsa kita selama ini cenderung menjadi bangsa pemakai atau konsumen belaka. Mulai dari produk yang dihasilkan dengan proses teknologi tinggi maupun teknologi sederhana, kita hanya tinggal memakainya. Jangankan chip komputer, hardware dan bahasa pemograman komputer atau aplikasinya, alat-alat listrik dan elektronik sederhana saja kita masih mengandalkan buatan bangsa lain. Mari kita sejenak amati barang-barang yang ada disekitar kita atau barang yang sering kita gunakan, apakah sebagian besar merupakan produk dalam negeri ataukah produk luar negeri ? Tentu jawabannya adalah produk luar negeri. Bahkan beragam produk fashion, makanan maupun minuman pun banyak yang berasal dari produk impor.
Secara umum kondisi ini terjadi akibat kebijakan negara terkait dengan perkembangan teknologi. Sementara secara khusus salah satu penyebabnya adalah karena kegagalan sistem dan proses pendidikan dalam mewujudkan sumberdaya manusia (SDM) Indonesia yang unggul. SDM yang unggul adalah SDM yang memiliki daya saing yang tinggi, inovatif, kreatif dan mampu menghadapi segala tantangan yang ada baik lokal, regional maupun global. Bangsa kita sebenarnya dapat menjadi bangsa yang maju, jika kita memiliki SDM yang unggul. Bahkan kita dapat saja menjadi bangsa produsen pada level pertama yakni bangsa yang mampu memproduksi barang dengan menggunakan teknologi tinggi jika komitmen pemerintah terhadap pendidikan terus meningkat. Tapi kondisi saat ini bangsa kita benar-benar berada pada posisi konsumen murni. Sementara negara-negara tetangga kita mulai beranjak menjadi bangsa produsen pada level kedua, yakni bangsa yang telah mampu memproduksi aplikasi dari produksi bangsa pada level pertama. Kalau Singapura, Malaysia dan Thailand mampu, mengapa kita tidak bisa ? Terlebih lagi alam kita telah mendukung dengan memberikan kesuburan dan keanekaragaman potensi sumberdaya alam (SDA) yang melimpah. Potensi keragaman hayati dan nabati baik yang berada didaratan maupun lautan merupakan salah satu contohnya. Potensi tersebut sampai dengan saat ini belum dikelola secara kreatif, hal ini dibuktikan dengan belum mampunya potensi tersebut membawa kesejahteraan bagi masyarakat luas. Para petani dan nelayan kita masih banyak yang hidup dibawah garis kemiskinan.
Untuk membangun SDM yang unggul hanya ada satu jalan yaitu melalui pendidikan. Untuk mencetak atau menghasilkan generasi yang unggul diperlukan proses pendidikan yang kreatif dari seorang guru. Proses pendidikan yang kreatif inilah yang nantinya menghasilkan generasi yang kreatif, dinamis dan inovatif. Bagaimanapun pilar utama daya saing sebuah bangsa terletak pada SDM yang kreatif. Selanjutnya dari pribadi yang kreatif akan meretas menjadi SDM yang unggul dan kompetitif. Dengan SDM yang unggul dan kompetitif tentu kita akan mampu mengembangkan potensi ekonomi kreatif menjadi industri kreatif.
B. Pendidikan Kreatif
Proses pendidikan yang hanya berupa transfer ilmu pengetahuan (transfer knowledge) saja tidaklah cukup untuk membentuk pribadi yang kreatif dan inovatif. Melainkan siswa juga harus dibekali dengan pengetahuan dan kemampuan dalam mengimplementasikan ilmunya didalam masyarakat. Atau dengan kata lain peserta didik perlu diajarkan tentang pengolahan informasi, interpretasi dan pemberian makna terhadap apa yang dipelajari. Hal ini bertujuan agar mereka tidak gagap dengan ilmunya saat terjun ditengah-tengah kehidupan masyarakat.
Pendidikan harus benar-benar dapat memenuhi kebutuhan bagi dirinya pribadi maupun masyarakat. Pendidikan seperti itu hanya dapat dilakukan melalui pendidikan kreatif, yakni proses pendidikan yang dilakukan oleh seorang guru secara kreatif dan inovatif. Sementara guru kreatif adalah guru yang mampu berperan dalam memberikan kesadaran pada siswa untuk mengembangkan potensinya di tengah-tengah masyarakat. Tidak hanya itu guru kreatif dapat menanamkan motivasi terhadap siswa untuk senantiasa belajar dalam konteks pendidikan seumur hidup. Dengan demikian, ketika siswa sudah berhenti bersekolah, ia masih tetap saja belajar, di tengah-tengah masyarakat maupun lingkungan kerjanya yang terus mengalami perubahan.
Dalam proses pendidikan kreatif sendiri setidaknya ada 3 aspek yang perlu dikembangkan yakni ; hard skills (keterampilan teknis dan analitis), soft skills (keterampilan berinteraksi sosial)dan life skills (keterampilan atau kecakapan hidup). Pendidikan kreatif juga akan mendorong rasa ingin tahu dan ingin bersaing dalam setiap diri siswa, sehingga mereka telah terbiasa dengan persaingan. Hard skills berkaitan dengan kemampuan atau kompetensi inti dari suatu bidang ilmu. Kemampuan ini banyak diperoleh dari proses pembelajaran di dalam kelas. Kemampuan ini ditentukan melalui suatu kurikulum sehingga secara otomatis merupakan hasil dari proses pembelajaran pada umumnya. Kemampuan berupa hard skills lebih mudah dilakukan pengukurannya, karena memang kemampuan ini sering dijadikan dasar penentuan kelulusan pada setiap jenjang pendidikan.
Sementara soft skills seringkali tidak didapatkan dari proses pembelajaran di dalam kelas, mengingat keterbatasan waktu yang tersedia. Sekolah seringkali terbebani oleh tuntutan penguasaan hard skills sebagaimana ditetapkan dalam kurikulum. Dalam Wikipedia dipaparkan bahwa soft skills merupakan keterampilan sosiologis yang merujuk pada sekumpulan karakteristik kepribadian, daya tarik sosial, kemampuan berbahasa, kebiasaan pribadi, kepekaan/kepedulian, serta optimisme. Soft skills ini melengkapi hard skills, yang bisa dikatakan juga sebagai persyaratan teknis dari suatu pekerjaan. Soft skills tersebut mencakup (a) kualitas pribadi, seperti tanggung jawab, kepercayaan diri, kemampuan bersosialisasi, manajemen (pengendalian) diri, dan integritas atau kejujuran; dan (b) ketrampilan interpersonal, seperti berpartisipasi sebagai anggota kelompok, mengajar (berbagi pengetahuan) ke orang lain, melayani pelanggan, kepemimpinan, kemampuan negosiasi, dan bisa bekerja dalam keragaman.
Kecakapan hidup adalah kemampuan atau keterampilan seseorang dalam menghadapi berbagai persoalan yang terjadi di dalam lingkungan masyarakat serta upaya bagaimana mencarikan solusinya. Departemen Pendidikan Nasional mengkategorikan keterampilan ini menjadi empat kelompok yaitu (1) personal skills (kecakapan mengenal diri), (2) social skills (kecakapan sosial), (3) Academic skill (kecakapan akademik), dan (4) vocational skills (kecakapan kejuruan).
Banyak pendapat dan literatur yang mengemukakan bahwa pengertian kecakapan hidup bukan sekedar keterampilan untuk bekerja (vokasional) tetapi memiliki makna yang lebih luas. WHO (1997) mendefinisikan bahwa kecakapan hidup sebagai keterampilan atau kemampuan untuk dapat beradaptasi dan berperilaku positif, yang memungkinkan seseorang mampu menghadapi berbagai tuntutan dan tantangan dalam kehidupan secara lebih efektif.
Menurut Jordan E. Ayan (2002) dalam bukunya ”Bengkel Kreatifitas” dijelaskan bahwa untuk menyalakan kembali daya kreatif kita, diperlukan beberapa strategi. Lebih lanjut dijelaskan bahwa strategi tersebut dapat membantu untuk memahami sebuah kreatifitas dalam menghadapi segala tantangan hidup dan memunculkan ide untuk pemecahan masalah, baik yang berkaitan dengan dunia kerja, pendidikan maupun kehidupan dalam bermasyarakat. Adapun strategi tersebut meliputi ;
- Menyatu dengan masyarakat luas
- Merancang suatu lingkungan dengan nilai tambah
- Keluar dari dunia sempit anda, untuk menjadi pengembara
- Menyulut inspirasi dengan permainan dan humor
- Mengembangkan daya pikir dengan membaca
- Mengemari seni
- Menggeluti teknologi
- Menghadapi tantangan dengan teknik berpikir ampuh
- Membebaskan kesadaran diri yang lain
- Menyatu dengan jiwa kreatif
Kesepuluh strategi tersebut dapat diterapkan melalui berbagai cara, diantaranya adalah dengan menjadikan strategi tersebut sebagai pembuka cara pandang atau cakrawala berpikir, sehingga tercipta berbagai kaitan unsur utama dalam proses kreatif. Dengan menyatukan kesepuluh strategi tersebut dalam kehidupan sehari-hari maka dengan sendirinya bakat alami berpikir kreatif akan menjadi senjata dalam menghasilkan solusi dari berbagai tantangan.
C. Mewujudkan Masyarakat yang Kreatif melalui Pendidikan
Masyarakat yang kreatif adalah masyarakat yang mampu mengembangkan ekonomi kreatif menjadi industri kreatif. Terbukti industri kreatif mampu bertahan dalam menghadapi krisis ekonomi global yang terjadi beberapa waktu lalu. Potensi fisik dan nonfisik yang dimiliki bangsa Indonesia sudah saatnya dikelola oleh pemerintah maupun masyarakat secara kreatif sehingga mampu menjadikan Indonesia sebagai bangsa yang berdaya saing tinggi dikancah internasional.
Secara umum dapat dikatakan bahwa ekonomi kreatif adalah sistem kegiatan manusia yang berkaitan dengan kreasi, produksi, distribusi, pertukaran, dan konsumsi barang dan jasa yang bernilai kultural, artistik, estetika, intelektual, dan emosional bagi para pelanggan di pasar. Ekonomi kreatif terdiri dari kelompok luas profesional, terutama mereka yang berada di dalam industri kreatif, yang memberikan sumbangan terhadap garis depan inovasi. Para pelaku ekonomi kreatif adalah seniman, artis, pendidik, mahasiswa, insinyur, dan penulis. Mereka seringkali mempunyai kemampuan berpikir menyebar dan mendapatkan pola yang menghasilkan gagasan baru. Karena itu, ekonomi kreatif dapat dikatakan sebagai sistem transaksi penawaran dan permintaan yang bersumber pada kegiatan ekonomi dari industri kreatif.
Sementara dalam Wikipedia Industri kreatif didefinisikan sebagai industri yang berfokus pada kreasi dan eksploitasi karya kepemilikan intelektual seperti seni rupa, film dan televisi, piranti lunak, permainan, atau desain fesyen, dan termasuk layanan kreatif antar perusahaan seperti iklan, penerbitan, dan desain. Departemen Perdagangan RI sendiri telah memetakan 14 sektor industri yang tergolong industri kreatif, yaitu : (1) periklanan, (2) arsitektur, (3) pasar seni dan barang antik, (4) kerajinan, (5) desain, (6) fesyen, (7) video, film, dan fotografi, (8) permainan interaktif, (9) musik, (10) seni pertunjukan, (11) penerbitan dan percetakan, (12) layanan komputer dan piranti lunak, (13) televisi dan radio, dan (14) riset dan pengembangan.
Berkaitan dengan hal itu Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu mengatakan bahwa sumbangan ekonomi kreatif sekitar 4,75% pada PDB 2006 (sekitar Rp 170 triliun rupiah) dan 7% dari total ekspor pada 2006. Pertumbuhan ekonomi kreatif mencapai 7,3% pada 2006, atau lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,6%. Sektor ekonomi itu juga mampu menyerap sekitar 3,7 juta tenaga kerja setara 4,7% total penyerapan tenaga kerja baru. Kontributor tujuh terbesar adalah (1) fesyen dengan kontribusi sebesar 29,85%, (2) Kerajinan dengan kontribusi sebesar 18,38%, dan (3) periklanan dengan kontribusi sebesar 18,38%, (4) televisi dan radio, (5) arsitektur, (6) musik, dan (7) penerbitan dan percetakan (Togar M. Simatupang : 2008).
Mewujudkan masyarakat kreatif yang mampu berkreasi adalah bagian terpenting dari industri kreatif itu sendiri. Kreatifitas masyarakat dalam menjalani industri kreatif merupakan langkah untuk meningkatkan perekonomian masyarakat sekaligus negara. Pada dasarnya setiap daerah pasti memiliki potensi yang dapat dikembangkan menjadi industri kreatif. Karena setiap daerah memiliki potensi dan keunikan yang berbeda-beda. Adapun yang jadi permasalahan adalah bagaimana kemampuan masyarakatnya dalam mengelola potensi tersebut. Di Jawa Barat telah cukup banyak daerah yang telah mampu mengembangkan sektor perekonomiannya melalui industri kreatif, misalnya Trusmi dengan batiknya, Jatiwangi dengan gentengnya, Tegalwangi dengan kerajinan rotannya, Sumedang dengan tahu atau ubi cilembunya, Cibaduyut dengan produk sepatunya, Tasik dengan kerajinan anyamannya, Garut dengan dodol atau kerajinan kulitnya, serta masih banyak yang lainnya. Pada umumnya masyarakat di daerah-daerah tersebut memiliki tingkat perekonomian yang lebih baik dibandingkan dengan daerah yang belum mampu mengembangkan potensi industri kreatifnya. Hal ini menunjukan pengembangan industri kreatif dari keunikan dan potensi ekonomi suatu daerah akan sangat bermanfaat bagi perekonomian dan peningkatan kesejahteraan masyarakatnya. Pada akhirnya setiap daerah akan memiliki produk unggulan yang mampu menggenjot pertumbuhan perekonomian daerahnya atau dikenal dengan istilah one village one product (OVOP).
Dunia pendidikan berkewajiban berperan aktif dalam menyiapkan sumberdaya manusia yang unggul sehingga mampu menghadapi berbagai tantangan kehidupan baik lokal, regional, nasional maupun internasional. Untuk Mencapai hal itu diperlukan suatu proses pendidikan yang kreatif.
Pendidikan kreatif disini adalah pendidikan yang mencakup aspek hard skills, soft skills dan life skills. Ketiganya merupakan pilar untuk membangun SDM yang unggul dan kompetitif. Melalui pendidikan kreatif diharapkan menghasilkan generasi yang memiliki pribadi kreatif dan unggul. Karena pribadi yang kreatif merupakan modal utama yang akan dapat membawa bangsa Indonesia pada sebuh kemajuan. Sumberdaya manusia yang unggul akan mampu menjadi pelaku potensi ekonomi kreatif yang dapat mengembangkan industri kreatif.
Dalam mengembangkan industri kreatif tidaklah selalu harus menguasai teknologi tingkat tinggi, melainkan hanya membutuhkan kreatifitas dalam membaca peluang yang ada atau dengan menciptakan peluang itu sendiri. Lahan untuk mengembangkan industri kreatif selalu terbuka lebar jika kita telah memahami konsep pendidikan kreatif.
Dengan demikian pendidikan sebagai satu-satunya jalan menuju kemajuan bangsa harus segera disadari oleh seluruh elemen bangsa. Karena bagaimanapun membenahi sistem pendidikan nasional pada hakikatnya adalah membenahi permasalahan bangsa itu sendiri. Demikian juga sebaliknya kegagalan bidang pendidikan adalah kegagalan bagi bangsa itu sendiri.
Pustaka Rujukan
A. Mappadjantji Amien (2005) : “Kemandirian Lokal” Jakarta – PT. Gramedia Pustaka Utama.
H A R Tilaar (1998) : ”Beberapa Agenda Reformasi Pendidikan Nasional dalam Perspektif Abad 21” Jakarta – Penerbit Tera Indonesia.
Tim Broad-Based Education (2002) : Pendidikan Berorientasi Kecakapan Hidup (Life Skill) melalui Pendekatan Broad-Based Eduaction(BBE) Jakarta – Depdiknas.